Eps. 136 IG Jali – Rahmatul Ummah – Perbedaan Mazhab tentang Zakat Unta yang Jumlahnya Kurang dari 25 Ekor – Hal 81b
No se pudo agregar al carrito
Add to Cart failed.
Error al Agregar a Lista de Deseos.
Error al eliminar de la lista de deseos.
Error al añadir a tu biblioteca
Error al seguir el podcast
Error al dejar de seguir el podcast
-
Narrado por:
-
De:
Jika seseorang memiliki 10 unta, apakah sudah wajib zakat? Bagaimana jika 20 ekor? Madzhab sepakat bahwa di bawah 25 ekor, zakat unta masih ada, tapi dengan ketentuan berbeda. Perbedaan terletak pada jenis unta yang dikeluarkan: dari binti labun hingga ibnata labun. Perbedaan ini menunjukkan bahwa zakat tetap berlaku, meski dalam skala kecil. Tidak ada alasan "masih sedikit" untuk menghindar dari kewajiban.
Sinebarsae: https://shorturl.at/K5woz Yongaji Yongopi: https://shorturl.at/QFUye
Ngopi: https://saweria.co/igjali
Kitab Yang Dibaca: Syaikh Muhammad bin Abdurrahman al-Syafi’i, Rahmat al-Ummah (Surabaya: Al-Hidayah, Tanpa Tahun), klik https://shorturl.at/S0woI
#RahmatulUmmah #FikihEmpatMazhab #PerbedaanMazhab #FiqhTaharah #Bersuci #AirApi #WadahEmasPerak #FiqhIbadah #Salat #Tayamum #MengusapKhuf #FiqhWanita #Haid #Istihadloh #SuciBelumMandi #FiqhUsul #SyaratSalat #BerdiriSalat #LetakTanganSalat